Rutan dan Polres Kolaka gelar penyuluhan hukum bagi warga binaan

Kolaka – Rumah tahanan kelas IIB bersama Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar penyuluhan hukum terkait kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) bagi warga binaan di aula kantor itu, Jumat.

Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan usai melaksanakan penyuluhan itu mengatakan kegiatan yang dilakukan ini kerja sama dengan polres agar warga binaan bisa sadar hukum dan bisa mengetahui kesalahan yang dilakukan dan melanggar hukum..

Dalam kegiatan itu, kata dia, sebanyak 80 orang warga binaan yang mewakili seluruh warga binaan dari berbagai kasus mengikuti penyuluhan hukum yang bertujuan agar mereka lebih sadar hukum lagi.

Jemi juga menjelaskan dalam penyuluhan hukum itu pihak kepolisian memberikan materi terkait kekerasaan dalam rumah tangga yang dibawakan oleh kepala unit PPA Polres Kolaka.

” Untuk kasus KDRT dan perlindungan anak yang saat ini menjadi warga binaan secara keseluruhan 39 kasus dan semuanya berasal dari Kolaka,” katanya.

Pihaknya lanjut Jemi mengharapkan dengan adanya penyuluhan hukum bagi warga binaan bisa memberikan edukasi agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum khususnya kekerasan dalam rumah tangga. (Ant)