OJK Sulteng Klaim Tegas Awasi Sektor Jasa Keuangan

Kendari, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengklaim telah tegas dalam melakukan pengawasan terhadap semua sektor jasa keuangan yang ada di daerah tersebut.

Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, di Kendari, Senin, mengatakan telah melakukan penindakan kepada sektor jasa keuangan, yakni Asuransi Jiwasraya, dan beberapa Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

“Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu kan seperti Asuransi Jiwasraya ada fraud, itu sudah ditindak. Ada beberapa BPR yang ditutup karena ada fraud, itu sudah kita lakukan,” kata Fredly.

Ia juga menegaskan akan selalu tegas dalam melakukan pengawasan kepada sektor jasa keuangan sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

Meskipun demikian, ia mengaku bahwa sedikit terkendala ketika menindak sektor jasa keuangan seperti pinjaman daring (online).

“Kalau di Sultra yang sudah dilakukan tindakan perbankan, asuransi itu tidak ada maslah, cuma yang terkait dengan investasi ilegal itu sudah kita laporkan ke Jakarta. Itu sudah ada penutupan fintech ilegal, kalau BPR saya dapat informasi ada delapan di tahun 2020 yang ditutup karena memang ada permasalahan,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak boleh mandul dan harus bertaring dalam melakukan pengawasan terhadap semua sektor jasa keuangan.

“Pengawasan OJK tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya,” kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, yang terhubung secara virtual di Kendari, Jumat malam.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa OJK juga harus selalau menjaga kredibilitas dan memiliki integritas.

“OJK dan para pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar, menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat transaksi keuangan yang menjurus ke fraud, harus ditindak tegas,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa industri jasa keuangan juga harus membangun sebuah sistem internal yang baik, sistem berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan di Indonesia.(Ant)