Kendari – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) agar bersinergi dalam upaya menuntaskan kasus kekerdilan di daerah itu.
“Program penanganan ‘stunting’ (kekerdilan) ini jadi tanggung jawab bersama, bukan berarti dinas yang tidak disebutkan tidak terlibat, tetapi semua harus saling mendukung agar Kendari ini bisa terbebas dari kasus ‘stunting’,” kata dia pada kegiatan Rembuk Stunting Kota Kendari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat.
Dia mengatakan indikator-indikator penyebab kekerdilan harus diketahui bersama, kemudian satu persatu akan terus ditangani, baik dari aspek kesehatan maupun aspek non-kesehatan.
“Untuk itu, saya instruksikan kepada dinas-dinas terkait agar semakin optimal melakukan aksi-aksinya, sehingga dalam waktu dekat, angka kekerdilan di Kota Kendari bisa diturunkan lagi dari kondisi saat ini,” katanya.
Ia mengaku serius dan fokus melakukan penanganan kasus kekerdilan di Kendari, karena sejak bertugas 2017, langsung menghadiri peluncuran program itu secara nasional.
“Penanganan kasus ‘stunting’ ini tidak hanya bisa dideteksi dari kondisi fisik dan aspek kesehatan saja, tetapi aspek ekonomi harus mendukung termasuk kondisi lingkungan harus sehat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum, melaporkan bahwa kasus kekerdilan di Kendari tahun 2021 sebanyak 227 kasus dengan prevalensi 0,95 persen.
“Angka itu mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 471 kasus dengan prevalensi 3,43 persen,” katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kendari, Jahudin, mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting sekaligus melakukan beberapa kegiatan.
“Antara lain melakukan beberapa kali pertemuan rapat terbatas dan dimotori oleh Kepala Bappeda Kota Kendari. Kami juga telah membuat analisis situasi dan rencana kegiatan percepatan penurunan ‘stunting’ di Kota Kendari,” katanya.
Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Kendari 2022 dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sultra Asmar, Forkopimda Kendari, pimpinan OPD, kepala bagian, camat, lurah, Genre Kendari sekaligus penandatanganan komitmen percepatan pencegahan dan penurunan prevalensi balita kekerdilan di Kendari.(Ant)





