Kemenkumham Sultra Bertekad Semua Jajaran UPT Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Kendari – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertekad semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bersih dari narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh UPT baik lapas/rutan agar melakukan langkah penting dalam mewujudkan hal itu.

“Kita bertekad agar semua UPT Pemasyarakatan jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dapat mewujudkan pemasyarakatan “bersinar” (bersih dan bebas narkoba),” kata Muslim.

Muslim memimpin Rapat Penyusunan Best Practices Teknis Bidang Pemasyarakatan secara virtual yang diikuti seluruh kepala UPT dan para pejabat struktural UPT Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat itu, Muslim menyampaikan tiga hal penting yang harus dilakukan untuk pelaksanaan penyusunan Best Practices, yakni pertama hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan rancangan adalah dengan meminimalkan potensi kerawanan, perlu dilakukan deteksi dini, dan cegah dini dengan melakukan langkah-langkah strategis yang tepat dan terukur.

“Di antaranya adalah mewujudkan program komitmen bersama jajaran pemasyarakatan melalui Deklarasi PASTI SEHATI Mewujudkan Jajaran Pemasyarakatan Sultra Bersinar,” ujar dia.

Kedua, melakukan langkah-langkah, antara lain mendukung dan mendorong terciptanya jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra yang bersih dari narkoba, menjadi teladan (role model) dalam mewujudkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di jajaran pemasyarakatan.

Kendari Awak media – Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertekad semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan bersih dari narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh UPT baik lapas/rutan agar melakukan langkah penting dalam mewujudkan hal itu.

“Kita bertekad agar semua UPT Pemasyarakatan jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dapat mewujudkan pemasyarakatan “bersinar” (bersih dan bebas narkoba),” kata Muslim.

Muslim memimpin Rapat Penyusunan Best Practices Teknis Bidang Pemasyarakatan secara virtual yang diikuti seluruh kepala UPT dan para pejabat struktural UPT Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat itu, Muslim menyampaikan tiga hal penting yang harus dilakukan untuk pelaksanaan penyusunan Best Practices, yakni pertama hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan rancangan adalah dengan meminimalkan potensi kerawanan, perlu dilakukan deteksi dini, dan cegah dini dengan melakukan langkah-langkah strategis yang tepat dan terukur.

“Di antaranya adalah mewujudkan program komitmen bersama jajaran pemasyarakatan melalui Deklarasi PASTI SEHATI Mewujudkan Jajaran Pemasyarakatan Sultra Bersinar,” ujar dia.

Kedua, melakukan langkah-langkah, antara lain mendukung dan mendorong terciptanya jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra yang bersih dari narkoba, menjadi teladan (role model) dalam mewujudkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di jajaran pemasyarakatan. (Ant)