Baubau – Sekitar 1.400 tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, didaftarkan sebagai peserta program jaminan kecelakaan kerja dan kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Hari ini mendaftarkan seluruh tenaga non-ASN kepada program jaminan sosial ketenagakerjaan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Konstantinus Bukide usai penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPJAMSOSTEK di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara untuk memberikan jaminan perlindungan kepada sekitar 1.400 orang pegawai non-ASN termasuk aparat pemerintah desa dan tenaga honorer.
“Perlindungan non-ASN ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, di mana kabupaten/kota wajib memberikan perlindungan bagi tenaga non-ASN,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara Minarni Lukman. (Ant)





